Polisi Sosialisasikan Himbauan Walikota Terkait Larangan Perayaan Malam Tahun Baru

  • Bagikan
Polisi sosialisasi pelarangan perayaan malam tahun baru kepada masyarakat

LHOKSEUMAWE – Personel polisi dari Polres Lhokseumawe, Selasa (29/12) melakukan sosialisasi himbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) serta surat edaran Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya terkait larangan kepada masyarakat untuk merayakan malam tahun baru. Kagiatan itu berlangsung di Simpang Selat Malaka, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melalui Kasat Binmas AKP Fazli dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, jajaran kepolisian ikut mendukung himbauan dari MPU dan surat edaran Walikota Lhokseumawe tentang pelarangan kepada masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara berlebihan.

“Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting dilakukan karena perayaaan malam tahun baru bagi umat muslim sangat dilarang serta tidak sesuai dengan Syariat Islam,” tegasnya.

BACA JUGA :   Sebar Video Hoax, Oknum Dosen dan Mahasiswa Ditangkap Polisi

Dalam sosialisasi dengan menggunakan alat pengeras suara, personel polisi membacakan himbauan MPU dan Walikota Lhokseumawe yang meminta kepada masyarakat muslim di Lhokseumawe agar tidak ikut merayakan malam pergantian tahun 2021 Masehi karena tidak sesuai dengan Syariat Islam.

Kepada masyarakat juga diimbau agar tetap  melakukan aktivitas seperti biasa serta mematuhi protokol kesehatan dan kepada warga non muslim dipersilahkan untuk merayakan natal dan perayaan tahun baru di tempat tertutup atau dikediaman masing-masing sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Yang terakhir, kepada pemilik usaha seperti hotel, cafe, warkop, tempat hiburan dan sejumlah tempat wisata agar tidak menyediakan tempat serta mengadakan perayaan malam pergantian tahun baru 2021.

BACA JUGA :   MUI Keluarkan Fatwa Baru Pemanfaatan Dana Zakat untuk Penanganan Covid-19, Ini Ketentuannya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses