Jelang Nataru, Kapolres Batu Cek Harga Sembako dan Meminta Masyarakat Patuh Prokes Covid-19

  • Bagikan

KOTA BATU-Seminggu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021, jajaran kepolisian Polres Batu turun langsung ke pasar untuk pengecekan kondisi harga sembako tepatnya di Pasar Batu, Kota Batu.

Bahkan, dalam kegiatan tersebut guna memutus perkembangan mata rantai pandemi Covid-19 tetap ditekankan kepada masyarakat yang berada di pasar itu untuk tetap taat kepada protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dari hasil pengamatan selama kegiatan itu, dikatakan Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, SIK, bahwa monitoring yang dilakukan mengenai harga beras, telur, tepung, sayuran serta bumbu masih relatif stabil.

“Harga bahan pokok menjelang Nataru tahun ini di kota Batu, seperti beras, telor , Tepung , Sayur mayur dan bumbu dapur masih stabil dan ketersediaan dipasar tercukupi, harga ayam potong juga stabil,” jelas Kapolres, Rabu (23/12/2020).

BACA JUGA :   KRI Spica-934 Memulai Pelayaran Ekspedisi Jala Citra I "Aurora"

Oleh sebab itu, menurut dia, menjelang perayaan Nataru diharapkan masyarakat tidak bingung dan resah terkait harga kebutuhan pangan.

Di sisi lain, sambil melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Batu, dia juga menghimbau kepada semua pedagan dan pembeli untuk mematuhi prokes guna memutus penyebaran virus Covid-19.

Disoal status Kota Batu terkait penyebaran Pandemi Covid-19, Catur mengungkapkan bahwa sampai saat ini masuk Zona Orange. Namun demikian, ditegaskan olehnya, akan berubah menjadi Zona Merah apabila masyarakat tidak patuh pada prokes.

“Kunjungan ke tempat publik ini juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi Virus Covid-19,” pungkas dia.

BACA JUGA :   Prajurit dan PNS di Tobelo Dapat Bingkisan dari Dandim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses