DimensiNews.co.id, Gresik – Guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 Polres Gresik bersama instansi terkait menggelar operasi Yustisi dalam rangka peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan.
Dengan melibatkan 21 personil yang dipimpin Ipda Eriq Panca selaku KBO Sat Reskrim Polres Gresik.Rabu (16/12/ 2020) pukul 20.00 Wib, sasaran giat Ops Yustisi itu di laksanakan disekitar warkop Jl. Basuki Rahmad – Jl. KH. Kholil – Jl. Sindujoyo Kec. Gresik – Jl. Roomo Kec. Manyar – Perum GKB Gresik, lanjut patroli ke Hotel Aston Inn Gresik
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga. S.H, S.I.K,M.I.K selaku Pawas
menyampaikan bahwa giat tersebut merupakan bentuk upaya pihaknya untuk menekan penyebaran wabah virus covid-19 di wilayah hukum Polres Gresik.
“Giat Ops Yustisi bertujuan untuk menekan penyebaran wabah virus covid-19 serta untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan.” tuturnya.
“Dalam pelaksanan Ops yustisi dilaksanakan himbauan dan penindakan secara humanis namun tegas dan jaga diri / utamakan keselamatan serta jaga kesehatan.” Imbuh perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.
Kepada masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker akan diberikan tindakan sesuai prosedu sehingga ada efek jera dan diberikan pemahaman terkait aturan (Perbub 22 Tahun 2020).
Dalam kegiatan tersebut petugas menghimbau kepada pihak pengelola warung yang agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami sampaikan agar pemilik warung selalu menghimbau kepada pengunjung untuk selalu menggunakan masker dan jangan layani pengunjung yang tidak menggunakan masker.” Tandasnya. (By)