Dimensinewsco.id OKU SELATAN MUARADUA – Setelah kabur beberapa hari Janda muda Lusi tania (23) Bandar Arisan Online yang sempat viral di daerah Kabupaten OKU Selatan tepatnya di kecamatan Muaradua akhirnya tertangkap polisi.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Melalui Kasat reskrim AKP Apromico SH SIK MH,”Membenarkan tersangka Lusi yang sempat melarikan diri bersama keluarganya berhasil ditangkap di Pulau Jawa.
“Ya benar, terduga Lusi pelaku yang sempat viral. dan dilaporkan oleh beberapa rekannya tempo hari sudah kita amankan,”katanya
Sementara itu, salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “iyo kak, Lusi lah ketangkep,”Ujar korban
Kasat mengatakan,Tersangka kita tangkap di pulau Jawa. Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri bersama keluarga ke daerah Jawa Timur.
Dijelaskan Kasat,modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengajak anggota arisan online tersebut dengan iming-iming mendapat untung lebih besar dari modal. dan masing-masing anggota berbeda slot atau get.katanya
Petugas kami sudah mengamankan Barang Bukti (BB) empat buah buku tabungan dan 4 kartu ATM dari berbagai jenis bank berbeda dan kuitansi dan buku berisi catatan data para korban.,jelas Kasat.
Tersangka Lusi, akan kita kenakan pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Di konfirmasi terpisah, Oza salah seorang korban, ia mendatangi SPKT Polres OKU Selatan bersama belasan member-member lainnya yang juga merupakan Korban dari penggelapan uang Arisan online pada Senin (16/11/2020)
Kepada media, korban Oza mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta rupiah dengan membawa alat bukti kwitansi dan nota bekas transfer transaksi pada pelaku.tutup Oza. *(BG)