DimensiNews.co.id SUKABUMI – Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI) secara resmi melaporkan pencemaran nama baik Media maupun LSM ke pihak Kepolisian Polres Sukabumi Jawa Barat.(25/11/2020)
Diketahui beberapa waktu lalu sempat Viral sebuah vidio dengan durasi waktu 29 detik menyudutkan LSM serta Media, diduga oknum Kepala Desa tergabung dalam APDESI tersebut telah melecehkan tugas Media dan LSM Sebagai kontrososial dalam kehidupan masyarat bernegara
Ketua Umum KOWASI Yudi Suyudi beserta anggota dan beberapa perwakilan dari PWRI serta PSN mendatangi Polres Sukabumi di Palabuhan Ratu, didampingi Kuasa Hukum Nugraha, SH melaporkan langsung Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi.
Nugraha, SH. Menuturkan bahwa pelaporan kasus viralnya video tersebut ternyata bukan hanya dilakukan oleh KOWASI.
“Ternyata selain KOWASI, yang melaporkan kejadian viralnya video penghinaan oleh oknum Kepala Desa tersebut juga dilakukan oleh PSN serta PWRI, sebagai perwakilan media dan LSM.”kata Nugraha
Ia menjelsakan,dalam hal ini tentunya kami akan bersikap sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.katanya
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Kasat, responnya juga baik, kami akan menunggu kejelasan serta proses selanjutnya”, jelas Nugraha.
Sementara Yudi Suyudi menyampaikan bahwa KOWASI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“kami akan terus maju menggiring penyelesaian secara hukum, kami tidak akan berbuat sesuatu yang tidak sesusai dengan kode etik, kami menyerahkan semua kasus ini, kepada pihak yang berwenang”, ucap Yudi.
Dikatakan Yudi,kami percaya pihak Kepolisian akan menuntaskannya, dan berharap keadilan bagi kami yang sudah dilecehkan. tandas Yudi.
“Tidak ayal viralnya video dengan latar beberapa orang berpakain ASN serta bangunan diduga Dinas PMD tersebut menyebabkan riak serta kemarahan kalangan Pers.Ini masalah nama baik dan marwah pers, minta maaf saja tidak cukup tapi jalur hukum tetap berlanjut”, pungkas Yudi.(Asep)