Pemasok Sabu Kepada Oknum Anggota DPRD NTT Dibekuk Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Setelah sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang oknum anggota DPRD Sumbar Barat Daya Nusa Tenggara Timur, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penjual (UR)

Dari keterangan UR, Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, sabu yang ia jual didapatkan dari seseorang berinisial YI

“Tersangka UR ini mendapatkan sabu dari YI. Kemudian petugas langsung menangkap YI saat berada di dalam angkot di kawasan Mangga Besar Raya, Tamansari Jakarta Barat,”Tutur Hengki, Rabu (26/09/18)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, penangkapan terhadap tersangka YI dilakukan dengan melakukan transaksi UR dengan YI. Anggota yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satresnarkoba Akp Arif Oktora SIK langsung menangkapnya.

BACA JUGA :   Berikan Cek Kosong, Direktur PT Harfam Jaya Makmur Resmi Berstatus Tersangka

“Dari tangan (YI), anggota menyita satu paket sabu siap edar,” Tambah Erick

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan siapa pemasok barang haram tersebut

“Kami akan terus lakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu,” Tandasnya.

 

 

 

Laporan Wartawan : HL/PMJB

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses