DimensiNews.co.id, JAKARTA- Kekerasan seksual selama pandemi COVID-19 yang semakin meningkat adalah shadow pandemic dan merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat.
Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara wanita dan pria sehingga diperlukan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan, kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia di tahun 2019 mencapai 431,471 kasus, atau naik 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir. Kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65% di tahun 2019 dibanding dengan tahun sebelumnya. Dengan kondisi pandemik sejak awal tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan justru dikhawatirkan akan makin meningkat.
Oleh karena itu, Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sangat diperlukan untuk melindungi para korban yang telah mengalami dan menghindari terjadi hal yang sama di masa depan.
Untuk mendorong RUU PKS segera disahkan menjadi Undang undang, The Body Shop® Indonesia menggelar kampanye: Semua Peduli, SemuaTerlindungi #TBSFightForSisterhood, yang dirilis pada acara “Virtual Press Conference The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS” pada Kamis (5/11).
Suzy Hutomo – Owner & Executive Chairwoman The Body Shop® Indonesia mengatakan selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual. The Body Shop® Indonesia dipercaya sebagai teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata. Kampanye ini akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada Undang – Undang yang berorientasi pada korban.
The Body Shop® menggandeng berbagai seperti: Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival, serta Key Opinion Leader yang memiliki misi dan semangat yang sama dalam penghapusan kekerasan seksual. Kampanye ini memiliki semangat kebersamaan (persaudaraan) yang ingin bergandengan serta merangkul sebanyak mungkin masyarakat dan berbagai pihak berjuang untuk mencapai tujuan mendorong RUU PKS menjadi Undang – Undang yang Sah.
Melalui kampanye ini The Body Shop® Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi melalui donasi di seluruh gerai The Body Shop® dan secara online, juga pengumpulan petisi di https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/.
Petisi TBS Fight For Sisterhood ditargetkan mencapai 500,000 tanda tangan dan digelar sampai bulan Maret 2021 agar RUU PKS kembali dibahas dan diputus menjadi sebuah Undang-Undang.
Suzy Hutomo menambahkan “The Body Shop® Indonesia sebagai feminist brand yang sejak awal didirikan berkomitmen untuk selalu ikut berjuang demi perubahan baik, terutama bagi perempuan, kemanusiaan, dan juga lingkungan. Di Indonesia, 86% Karyawan The Body Shop® adalah perempuan dan bisa mewakili perjuangan untuk perubahan baik terutama bagi perempuan sehingga tidak ada lagi alasan bagi kami untuk tidak mengkampanyekan isu kekerasan seksual ini yang saat ini dalam kondisi darurat dan perlu segera ditangani.
“Kami akan mengajak generasi muda Indonesia untuk menghentikan kekerasan seksual melalui berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak. Kami juga akan menggandeng 500 ribu orang lewat pengumpulan petisi dan materi edukasi mengenai sex education yang mudah dipahami masyarakat awam, yang dapat diakses melalui #TBSFightForSisterhood.
Selain itu, kami juga berharap agar perusahaan lain turut mengikuti jejak kami dalam memperjuangkan isu kekerasan seksual ini, karena isu ini sangatlah mendesak dan membutuhkan perjuangan dari berbagai pihak untuk saling berkolaborasi demi tercapainya tujuan kita bersama, yakni pengesahan RUU PKS” kata Suzy.