DimensiNews.co.id, MADIUN – Demi memutus penyebaran virus korona atau Covid-19, jaran Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun memberlakukan aturan ketat yakni melaksanakan Protokol Kesehatan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pegawai maupun masyarkat yang datang di kantor pelayanan umum.
Direktur Utama Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” Kabupaten Madiun, Sumariyono, SE menyampaikan sejak awal pandemi Covid-19, maka pihaknya segera melakukan langkah-langkah antisipasi dini agar tidak sampai terjadi dilingkup perkatoran Perumdam Kabupaten Madiun.
Misalnya dari mulai membuatkan tempat untuk mencuci tangan plus sabunya, baik untuk pengawai maupun masyarakat yang datang di unit pelayanan umum. Selanjutnya, juga menyediakan botol-botol yang bersisi hand sanitizer dibeberapa titik strategis yang sering disinggahi orang banyak.
“Salah satunya disamping pintu masuk kantor ini, telah disediakan tempat cuci tangan beikut sabunnya. Begitu juga botol-botol berisi cairan hand sanitizer telah disediakan di area pelayanan umum, area mushola dan setiap ruang kerja,” ujarnya.
Menurutnya aturan ketat wajib dipatuhi yang harus dilakukan yaitu cek suhu tubuh dengan alat thermometer digital infrared baik kepada pegawai saat datang ke kantor, juga setiap masyarakat yang masuk kantor Perumdam Kabupaten Madiun.
Perumdam Kabupaten Madiun adalah bagian dari Pemerintah Daerah, maka wajib melakukan atau mematuhui Protokol Kesehatan terkait Covid-19. Karena itu berlaku untuk seluruh unit kerja di Perumdam ini, termasuk juga menjalankan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Setiap masuk di ruang kantor di adakan cek suhu tubuh, itu wajib dilakukan diseluruh unit-unit kerja kantor Perumdam Kabupaten Madiun.
“Itu baik pegawai maupun warga atau pelanggan Perumdam Kabupaten Madiun. Jadi, dijajaran Perumdam sendiri sudah dilakukan rapid test secara menyeluruh. Sedangkan masyarakat yang masuk area pelayanan umum, selain cek suhu tubu, jaga jarak juga diberikan kantu untuk antrian pelayanan dari pegawai,” jelas Sumariyono.*(all)
















