DimensiNews.co.id – PALAS – Masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum menyadari bahaya penyebaran Covid-19 atau yang biasa disebut Virus Corona. Hal ini terlihat dari aktifitas masyarakat di pusat keramaian Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun yang terkesan enggan pakai masker, Rabu (14/10/20).
Kabid Ops Sat Pol PP Palas Khair Siregar kepada DimensiNews mengatakan, pihaknya bersama Polri dan TNI sudah melaksanakan Operasi Yustisi secara rutin, sesuai Perbup nomor 31 tahun 2020 bagi masyarakat yang melanggar sudah diberikan sanksi sekaligus diberikan masker secara cuma-cuma.
“Kami bersama Polri dan TNI sudah melaksanakan oprasi Yustisi secara rutin, terhadap masyarakat di berbagai tempat stragis keramaian di Kecamatan Barumun, sesuai Perbup nomor 31 tahun 2020, terhadap pelanggar kita sudah beri sanksi di ikuti dengan pemberian masker, kalau masyarakat belum mengindahkan seperti aktifias di pusat Pasar Sibuhuan dan ditempat keramaian lainnya ya saya tidak tahu lagi”. Kata Kabid Ops Sat Pol PP Palas.