Diduga Tak Berizin, Bangunan Tower di Kedungwaru Ancam Keselamatan Warga

  • Bagikan
Pekerjaan pembangunan tower di daerah padat penduduk di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

DimensiNews.co.id, TULUNGAGUNG– Pembangunan tower di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, diduga tak memiliki izin lengkap. Hal ini menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Ketika dikonfirmasi, perwakilan pengembang bernama Andik mengaku pihaknya masih mengurus perizinannya.

Ia juga menuturkan bahwa ada tim tersendiri untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari perusahannya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Berantass Suparno mengatakan, seharusnya pihak perusahaan melengkapi perizinan pembangunan terlebih dahulu baru kegiatan proyek dapat dilakukan.

“Ya kalau izin belum siap masih diurus jangan dibangun dulu. Tower ini sudah lebih dulu berdiri, ini namanya tower ilegal. Karena dampak dari tower tersebut sangat berbahaya, wajib dilengkapi dengan sarana pendukung dan identitas hukum yang jelas,” pungkasnya, Selasa (25/8/2020).

BACA JUGA :   Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Jatiuwung Tangerang Galang Dana Untuk Korban Banjir Ponorogo
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses