DimensiNews.co.id, NIAS- Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, menyampaikan pendapat akhir pengambilan keputusan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2019, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Selasa (11/08/2020).
Bupati Nias menyampaikan, Penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun 2019.
Sesuai dengan tahapan-tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam pemandagri nomor 13 tahun 2006.
Pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 di Kabupaten Nias.
Pemerintah menyadari banyak hal kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2019, baik pengelolaan pendapatan daerah maupun belanja daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Nias, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias atas persetujuan keputusan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun 2019.
Berbagai saran dan masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan, baik dalam rapat badan musyawarah, rapat badan anggaran hingga pada pelaksanaan rapat paripurna.
Berdasarkan keputusan bersama, pemerintah Kabupaten Nias menerima Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Nias sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati berharap, segala kekurangan dan kelemahan selama proses Raperda untuk saling memaklumi, sehingga terjalin hubungan dan kemitraan yang harmonis diantara dua lembaga.
(Deserman Lase)
















