DimensiNews.co.id, LABUHANBATU – Gaji guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara sampai saat ini belum dibayarkan, Minggu (19/7/2020).
Nasib 595 guru dari 156 MDTA sudah enam bulan hingga saat ini masih terkatung-katung. Pasalnya, Pemkab Labuhanbatu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum memberikan hak mereka.
“Belum ada Pak, sudah enam bulan. Sebulan Rp. 750.000, jumlahnya Rp. 4.500.000 per orang jika dibayarkan,” kata FH dan J, yang berprofesi sebagai guru MDTA kepada DimensiNews, Minggu, (19/7/2020).
Diketahui, dari 156 MDTA se-Kabupaten Labuhanbatu, ada sebanyak 595 orang guru pendidik dengan besaran gaji per orang Rp. 750.000 perbulannya. Hal itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang tertuang dalam dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Labuhanbatu.
Sebelumnya, menurut Pemkab Labuhanbatu melalui pejabat ASN Bidang Kesra RS dan Adi, sebagai pengelolaan Dana Hibah sumber APBD Pemkab Labuhanbatu, kepada DimensiNews, Senin (13/7/2020) lalu menyebutkan, Pemkab Labuhanbatu akan membayar gaji 595 orang guru MDTA tersebut.
“Dalam minggu ini kita bayarkan gaji guru tersebut. Namun, tidak enam bulan gaji. dibayar, hanya terhitung tiga bulan gaji yaitu Januari, Pebruari, dan Maret 2020 saja yang kita bayarkan. Berkas gaji guru sudah kita masukkan ke atasan (Bupati), baru ke bagian keuangan,” jelas Adi.
Sementara itu, Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Labuhanbatu Aliamsah Ritonga, sebagai wadah para guru-guru MDTA se-Labuhanbatu kepada DimensiNews menjelaskan, bahwa gaji guru MDTA tersebut akan segera dibayarkan. Artinya, dibayar antara, Selasa (14/7/2020) sampai Jumat (17/7/2020).
“Nanti juga dibayar oleh Pemkab Labuhanbatu, yaitu Bupati dalam minggu-minggu ini,” sebut Aliamsah.
Namun, sempat beredar rumor di bagian Kesra Pemkab Labuhanbatu, bahwa diduga berkas gaji dari 595 orang guru MDTA tersebut masih di tangan Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, bukan di kantor BPKAD) Pemkab Labuhanbatu.
Namun sayangnya, Kepala BPKAD Pemkab Labuhanbatu Indra Sila berulang kali hendak dikonfirmasi DimensiNews di kantornya, Indra selalu tidak berada di tempat. Menurut petugas Sat Pol PP yang bertugas di BPKAD, Indra sering rapat di ruang rapat Bupati dan gedung DPRD Labuhanbatu.
Terpisah, Sekjen DPD AMPI Kabupaten Labuhanbatu Arman Siregar yang juga sebagai tokoh pemuda meminta kepada pihak aparat penegak hukum, agar Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi diperiksa.
“Sudah selayaknya, Bupati Andi diperiksa oleh KPK atau lembaga penegak hukum lainnya. Sudah banyak kasus yang berkembang terkait jinerja dan sepak terjang Andi selaku kepala daerah serta orang nomor satu di Kabupaten Labuhanbatu ini,” tegas Arman kepada DimensiNews, Minggu (19/7).*(Mortan)
















