Pasangan Pengantin di KUA Kecamatan Pinang Patuhi Protokol Kesehatan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANGERANG- Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin didampingi Camat Pinang Kaonang, sambangi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Pinang yang sedang melakukan prosesi akad nikah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid -19, Pinang, Rabu (5/6/20).

Menurut pantauan Dimensi News, acara prosesi akad nikah yang sedang berlangsung telah mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, melakukan physical dan sosial distancing, dan keluarga yang hadir tidak lebih dari 10 orang.

“Saya apresiasi dan mendoakan kepada calon pengantin karena sudah mengikuti anjuran pemerintah,” ucap Sachrudin.

Sachrudin mengatakan walau dengan melaksanakan akad nikah menggunakan protokol kesehatan masih tetap bisa merasakan prosesi nikah dengan sah.

“Walau begitu, mereka masih bisa melaksanakan prosesi akad dengan khidmat. Tidak mengurangi keabsahan walau dihadiri hanya sedikit orang, yang terpenting melakukan sesuai ketentuan hukum pernikahan,” terang Sachrudin.

BACA JUGA :   Bantu Padamkan Kebakaran, Petani Ikut Hangus Terbakar

Sachrudin berharap, masyarakat tetap mengikuti aturan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Saya berharap untuk seluruh masyarakat untuk terus disiplin ikuti aturan pemerintah agar bisa memutus rantai penyebaran Covid – 19,” tukas Wakil Walikota. (Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses