Kabupaten Rokan Hulu Raih Predikat B dari Kemenpan-RB

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, KEPRI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mendapatkan Predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI dalam Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyerahkan langsung penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Rohul bertepatan dengan SAKIP Award 2019, yang berlangsung di Raddison Golf & Convention Center Batam, Bukit Indah Sukajadi Residential Area, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/02/2020).

Presetasi tersebut diraih pada bidang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Rohul tahun 2019, mendapat nilai 60,93 atau dengan predikat penilaian B, naik dari tahun sebelumnya yaitu CC.

BACA JUGA :   Sinergi MPR dan Wartawan Parlemen Diapresiasi Ahmad Muzani: Pilar Informasi Publik

Penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Wilayah I langsung diserahkan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo. Penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Rokan Hulu H. Sukiman.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras, sehingga dapat meningkatkan prestasi dari tahun sebelumnya,” ungkap Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman.

Hasil ini, lanjutnya, adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu untuk selalu mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Perangkat (OPD) setiap tahun sehingga akan semakin efektif, efisien, dalam melaksanakan tupoksi dan memanfaatkan anggaran yang ada.

“Termasuk Bappeda dan Inspektorat, sebagai leading sektor penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKj-IP), saya instruksikan untuk selalu mendampingi OPD dalam menjaga komitmen kinerja pada OPD masing-masing,” tegasnya.

BACA JUGA :   Lestari Moerdijat: Dorong Pelestarian dan Pemanfaatan Situs Purbakala untuk Mendukung Proses Pendidikan yang Berkelanjutan

Kedepan, katanya lagi, kita berupaya untuk selalu meningkatkan prestasi dan komitmen sehingga penilaian Kemenpan RB dapat ditingkatkan pada tahun selanjutnya.

Untuk diketahui, SAKIP merupakan amanat dari PP No 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (Outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Masih di tempat yang sama, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan, hasil evaluasi ini atas penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah I tahun 2019.

BACA JUGA :   Tim Wasev Terima Paparan Dansatgas TMMD 110 Kodim 0415/BTH

Tjahjo Kumolo menjelaskan, hal itu menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi.*(Robert Nainggolan/ADV)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses