Tak Sanggup Bayar Ongkos, 4 Gadis di Bandung Bunuh Driver Taksi Online

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BEKASI- Empat gadis berinisial IK (15) , RM (18), RK (18) dan SL (19) tega membunuh seorang driver taksi online bernama Samiyo (60) asal Bekasi, dikarenakan tak sanggup membayar ongkos transportasi dari Jakarta ke Pangalengan, Bandung.

Mayat korban ditemukan di tepi jurang Pangalengan, Kabupaten Bandung. Dari mayat tersebut, polisi menemukan kartu identitas milik korban yang diketahui korban merupakan seorang pensiunan PNS asal Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam keadaan banyak luka lebam dan robek di sekujur tubuhnya. Dari hal itu, polisi menganggap adanya dugaan pembunuhan.

Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan selama dua minggu terakhir, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA :   Dua Jam Diguyur Hujan,Sejumlah Ruas Jalan Berubah Fungsi,Warga : Apa Kabar Sumur Resapan

“Kita berhasil menangkap pelakunya sebanyak empat orang, keempatnya berjenis kelamin perempuan,” jelas Kombes Hendra Kurniawan, Selasa (29/04/2020).

Pembunuhan itu berawal dari IK yang memesan taksi tersebut secara offline dari Bekasi menuju Bandung, korban sebelumnya dijanjikan akan dibayar Rp 1,7 juta jika berhasil sampai tujuan.

“Di tengah jalan, mereka sepakat akan membayar uang Rp 1,7 juta untuk biaya perjalanannya,” jelas Kombes Hendra Kurniawan.

Tapi faktanya, keempat gadis tersebut tidak memiliki uang untuk membayar ongkos. Lalu, mereka berniat jahat kepada si driver.

Korban dibunuh dengan cara dicekik dan dipukuli menggunakan kunci inggris yang berada dalam mobil. Setelah korban dipukuli bertubi-tubi, ia pun tewas seketika dengan banyak luka di tubuhnya. Saat itu, para pelaku kemudian membuang jasad korban di tepi jurang.

BACA JUGA :   Wagub NTB Apresiasi Pelaksanaan Program Inovasi di NTB

“Setelah itu ditinggalkan begitu saja,” papar Hendra.

Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara dengan maksimal hukuman seumur hidup, karena telah melakukan pembunuhan berencana dan pencurian beserta kekerasan. (Ayu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses