DimensiNews.co.id, ACEH UTARA – Shelter (Barak) yang berlokasi di Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur kini sudah resmi menjadi tempat karantina bagi warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Covid-19 di Kabupaten Aceh Utara.
Barak tersebut dulunya sempat ditempati oleh ratusan pengungsi Rohingya, Myanmar yang terdampar diperairan Aceh Utara, dan kini bangunan itu sudah diperbaiki oleh Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 dan dibantu penuh oleh TNI/Polri.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf bersama unsur Forkopimda Aceh Utata, Senin (6/4) siang melakukan peninjauan untuk melihat kesiapan Shelter yang akan digunakan untuk tempat karantina warga yang berstatus ODP di Kabupaten Aceh Utara.
“Kami apresiasi terhadap TNI dan Polri, serta pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian shelter ini, sehingga bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat,” kata Fauzi Yusuf.
Ia menmbahkan, shelter ini bertujuan untuk mengkarantina ODP yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri untuk pencegahan penularan virus Covid-19.
Para ODP ini harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Utara yang mengacu pada protokol kesehatan.
Pihaknya juga berharap, meskipun shelter karantina telah disiapkan, lanjut Fauzi, pemerintah tetap mengharapkan jumlah ODP di Aceh Utara terus menurun. Hendaknya barak karantina ini tetap kosong, jangan ada ODP di Aceh Utara yang masuk ke sini.
“Bagi ODP yang tidak mungkin dilakukan karantina mandiri karena berbagai faktor, inilah yang akan dijemput untuk dilakukan karantina di sini,” kata Fauzi.
Pada kesempatan yang sama, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Andree Prayuda, juga mengatakan, Shelter Blang Adoe mulai hari ini sudah bisa difungsikan untuk tempat karantina warga Aceh Utara yang berstatus OPD.
Ia juga menyebutkan, Shelter itu merupakan tempat penampungan imigran etnis Rohingya, Myanmar, yang terdampar ke Aceh tahun 2015 lalu. Setelah imigran Rohingya meninggalkan Aceh akhir 2016, shelter ini menjadi kosong. Akhir Maret 2020 shelter ini mulai direhab oleh Pemkab Aceh Utara karena akan digunakan untuk tempat karantina penduduk berstatus ODP Covid-19
Shelter ini memiliki 62 kamar, direncakan setiap ODP akan menempati satu kamar, sesuai dengan SOP protokol kesehatan. Selain fasilitas sanitasi dan MCK, di sini juga disiapkan dapur umum dan fasilitas kesehatan. Lokasi karantina akan dijaga oleh petugas, baik petugas medis maupun petugas keamanan. (Halim).