DimensiNews.co.id, KOTA TANGERANG- Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyisir sejumlah fasilitas publik guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19, Senin (16/3).
Fasilitas publik tersebut diantaranya pusat pemerintahan kota, sejumlah taman tematik dan beberapa rumah ibadah.
Wawan Fauzi, tokoh senior PMI Kota Tangerang menjelaskan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan jajaran PMI tersebut adalah tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Tangerang yang telah menutup sejumlah fasilitas publik guna mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.
“Targetnya semua area-area yang banyak bersentuhan dengan publik, untuk mengeliminasi penyebaran virus corona,” kata Wawan kepada wartawan.
Wawan menyebut, penyemprotan disinfektan tersebut bukan kali pertama dilakukan jajarannya, akan tetapi kegiatan tersebut telah dilakukan sejak sepekan yang lalu.
“Malah sebelumnya kita lakukan di Polres, dan sebelumnya juga beberapa rumah ibadah diantaranya dua gereja dan dua masjid, dan beberapa mushala di daerah Cipondoh,” tukasnya.
Dia juga menyebut, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut adalah bentuk tanggung jawab dari PMI Kota Tangerang untuk turut menanggulangi penyebaran virus Covid-19.
“Kita akan terus berupaya dan inipun kita telah meminta dukungan dari PMI Provinsi untuk obat-obatannya karena biar bagaimanapun dengan luasnya cakupan Kota Tangerang kita butuh dukungan dari PMI Provinsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona. Status KLB tersebut meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama para pimpinan daerah di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang. (Dul)
















