DimensiNews.co.id, ASAHAN- Tersangka dan barang bukti 2 kasus yang berbeda ditampilkan saat menggelar konferensi pers di Markas Polres (Mapolres) Asahan, Kamis (12/3/2020).
Kapolres Asahan mengungkapkan akan memberantas segala tindak kriminalitas di Kabupaten Asahan.
“Selagi saya masih di Kabupaten Asahan, tidak ada tempat bagi penjahat. Kami juga mengharapkan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat dalam mengungkap segala tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Asahan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto yang didampingi Wakapolres Asahan Kompol M. Ikhwan dan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis.
Kedua kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan merupakan laporan dari masyarakat, yakni kasus pembunuhan siswi SMP di Sei Kepayang dengan 3 orang tersangka dan kasus judi togel dengan 12 orang tersangka.
Dalam kedua kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 340 kepada ketiga pelaku pembunuhan remaja 14 tahun di Sei Kepayang dan pasal 303 disangkakan kepada 12 orang juru tulis togel tersebut. (AN)