DimensiNews.co.id, SURABAYA- Mantan guru honorer HM (32) di salah satu Sekolah Dasar di Tulungagung dibekuk Kepolisian Daerah Jawa Timur, atas tuduhan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, penangkapan HM ini merupakan pengembangan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Mami Hasan (40), Ketua IGATA ( Ikatan Gay Tulungagung).
“Dia mantan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Tulungagung. Dia juga mantan anggota IGATA,” kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/2).
Luki mengatakan, pencabulan yang dilakukan HM terjadi sekitar tahun 2018. Sebelum melancarkan aksinya, HM merayu para korban anak laki-laki di bawah umur dan laki-laki dewasa.
Tersangka, lanjut Luki, merayu para korbannya dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 150 ribu Rp 250 ribu. Diketahui, komunitas gay banyak berselancar di medsos untuk mendekati para calon korban.
“Mereka biasanya merekrut korbannya lewat medsos (facebook) maupun melalui bujuk rayu. Untuk itu perlu kita selamatkan putra-putri kita, generasi penerus bangsa,” ujar Luki.
Ia menjelaskan, sebelum menjadi pelaku, mantan guru honorer itu mengaku pernah menjadi korban saat masih anak-anak. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.
“Hal ini agar ke depan, korban tak mengalami trauma hingga tak menjadi pelaku berikutnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait mengaku prihatin dengan masih banyaknya kasus-kasus serupa yang menimpa anak-anak. Dia berharap, seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian benar-benar melindungi para generasi bangsa ini.
Ia menyatakan pihaknya siap memberi pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kasus tersebut. “Saya berharap lindungilah generasi bangsa ini, saya prihatin dengan kejadian penganiayaan maupun pencabulan yang terjadi di wilayah Tulungagung,” kata Aris. (red)
















