Rumah Kosong Saat Pemilik Jualan, Maling Gondol Sertifikat Rumah hingga BPKB

  • Bagikan

MAGELANG – Aksi pencurian dengan modus membobol rumah kosong kembali terjadi di wilayah Kabupaten Magelang. Sebuah rumah di Dusun Karang Malang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, dibobol pencuri saat ditinggal pemiliknya berjualan pecel ayam, Rabu malam (14/5/2026).

Pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara merusak pagar teralis bagian depan, lalu mencongkel pintu samping yang terhubung ke area dapur. Saat kejadian, rumah diketahui dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berjualan pecel ayam di kawasan depan Agro Temanggung.

Memanfaatkan kondisi rumah tanpa penghuni, pelaku leluasa mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Di antaranya surat sertifikat rumah, BPKB mobil, STNK, satu unit telepon genggam merek Samsung, televisi berwarna, kunci kendaraan bermotor, speaker aktif, hingga perangkat PlayStation.

BACA JUGA :   Kapolres Bungo Melakukan Sidak ke Rumah Sakit Permata Hati, Guntur: Semoga Pasien Semoga Lekas Sembuh

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dan diduga datang menggunakan dua sepeda motor. Setelah berhasil menjalankan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri membawa hasil curian.

Pemilik rumah, Novi, mengaku terkejut saat pulang usai berjualan. Ia mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan rusak dengan pintu dan akses masuk yang dijebol pelaku.

Salah seorang warga berinisial SF (35) mengaku sempat melihat situasi mencurigakan saat melintas di depan rumah korban sekitar pukul 21.30 WIB bersama istrinya, ED (36).

“Saat itu saya berboncengan dengan istri melewati depan rumah korban. Saya lihat lampu rumah menyala terang semua. Saya kira pemilik rumah sedang berada di dalam, jadi tidak terlalu curiga,” ujar SF.

BACA JUGA :   Hilangkan Budaya Pungli,Lapas Pemuda Tangerang Gelar Sosialisasi Kepada WBP dan Keluarga Pengunjung

Ia baru menyadari ada hal janggal setelah mendengar kabar rumah tersebut dibobol pada keesokan harinya. SF juga mengaku sempat melihat satu sepeda motor terparkir di area bekas tempat pencucian mobil yang berada di samping rumah korban.

“Saya kemudian menceritakan apa yang saya lihat malam itu, termasuk keberadaan motor yang terparkir di sekitar lokasi,” tambahnya.

Akibat peristiwa tersebut, Novi dan istrinya, Siti Hidayah (35), mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

“Kerugian diperkirakan sekitar Rp15 juta. Kami berharap pelakunya segera tertangkap dan surat-surat penting bisa kembali,” ujar Novi.

Mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian sektor setempat guna proses penyelidikan lebih lanjut.*(Nana)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses