Transaksi Digital Bermasalah, Konsumen Mengaku Dirugikan Saat Berbelanja di Indomaret Kamal Raya 12 Cengkareng

  • Bagikan
Indomaret Point Kamal Raya 12, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

JAKARTA — Dugaan masalah pada sistem transaksi digital kembali mencuat. Seorang konsumen bernama Awy Eziary mengaku mengalami kerugian setelah berbelanja di gerai Indomaret Point Kamal Raya 12, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (12/3/2026). Ia mengaku mengalami debit ganda setelah melakukan pembayaran menggunakan sistem QRIS.

Awy menjelaskan, awalnya ia berniat melakukan pembayaran secara tunai. Namun, karyawan toko menyarankan agar transaksi dilakukan menggunakan QRIS. Mengikuti arahan tersebut, Awy kemudian melakukan pembayaran melalui aplikasi perbankan.

“Setelah saya melakukan pembayaran QRIS, transaksi dinyatakan berhasil dan saldo di rekening saya langsung terpotong. Di mutasi rekening juga tercatat jelas pembayaran ke QRC 014 00000.00 IDM INDOMA,” ujar Awy saat dimintai keterangan, Minggu (15/3).

Meski transaksi dinyatakan berhasil di aplikasi perbankan, pihak kasir disebut menyatakan pembayaran tersebut tidak masuk ke sistem kasir toko. Karyawan kemudian meminta Awy untuk melakukan pembayaran ulang secara tunai agar transaksi dapat diselesaikan.

BACA JUGA :   Kasus Dugaan Pencurian BBM Subsidi Di SPBU Tai Kumian, Pihak Kepolisian Rohul Tutup Mata

“Petugas mengatakan agar saya membayar tunai terlebih dahulu dan menyampaikan bahwa dana dari pembayaran QRIS akan kembali dalam waktu 1×24 jam,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, Awy akhirnya melakukan pembayaran kedua secara tunai. Namun persoalan muncul ketika dana dari transaksi QRIS yang sebelumnya terdebit tidak juga kembali setelah melewati batas waktu yang dijanjikan.

Ketika kembali menanyakan hal tersebut kepada pihak toko, Awy mengaku justru diarahkan untuk menghubungi pihak bank.

“Karyawan menyampaikan bahwa transaksi sudah dilakukan reversal dan saya diminta menghubungi pihak bank, seolah-olah persoalan ini bukan lagi tanggung jawab pihak toko,” ujarnya.

Awy menilai penanganan tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab pelaku usaha terhadap masalah transaksi yang dialami konsumen. Menurutnya, pihak toko seharusnya memberikan kepastian penyelesaian, bukan sekadar mengalihkan persoalan kepada pihak lain.

BACA JUGA :   Bongkar Aspal, Danton Satgas TMMD Bojonegoro Beri Komando Armada Truck

Menanggapi peristiwa tersebut, Awy Eziary yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM-PPHK) menilai kasus ini patut menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks perlindungan konsumen.

Ia menyinggung potensi pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 62 ayat (1), pelaku usaha dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti memberikan informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau merugikan konsumen.

“Apalagi jika konsumen sudah dapat membuktikan adanya transaksi yang terdebit dari rekeningnya. Hal ini tentu harus ditangani secara serius agar tidak merugikan masyarakat,” kata Awy.

Ia juga mempertanyakan apakah kejadian serupa hanya terjadi di satu gerai atau berpotensi terjadi di tempat lain.

BACA JUGA :   Kadis Parbud dan Kepala Bappeda DKI Mundur, Siapa Lagi Menyusul?

“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem transaksi yang digunakan. Jangan sampai konsumen menjadi pihak yang harus menanggung risiko dari sistem yang tidak berjalan dengan baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola jaringan ritel Indomaret terkait kejadian tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pembayaran digital di sektor ritel modern. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa bukti transaksi dan segera melaporkan apabila menemukan kejanggalan dalam proses pembayaran.**(Angga)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses