Imbas Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Pemeriksaan Urine Digelar di Polres Jaksel

  • Bagikan
Ilustrasi tes urine. (Freepik)

JAKARTA — Polres Jakarta Selatan menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh personel pada Senin (23/2/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tubuh kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Prasetyo Noegroho, memastikan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh anggota dinyatakan negatif narkotika.

“Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine diawasi ketat oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) serta pengujian dilakukan langsung oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes). Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan aparat penegak hukum bersih dari penyalahgunaan narkoba sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat.

BACA JUGA :   BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Gotong Royong Sukseskan Vaksinasi Covid-19

“Sebelum kami menindak masyarakat yang menyalahgunakan narkoba, kami harus memastikan internal kami sendiri bersih dari barang haram tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Murodih, mengatakan tes urine merupakan agenda rutin yang dilakukan secara insidental sebagai bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan melekat terhadap anggota.

Ia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan selanjutnya ditemukan adanya personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan disiplin yang berlaku.

Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pemeriksaan urine serentak terhadap seluruh anggota Polri. Perintah itu dikeluarkan menyusul terungkapnya kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

BACA JUGA :   Sosok Malahayati, Laksamana Perempuan Pertama di Dunia yang Melegenda

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya menegaskan bahwa pemeriksaan urine akan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.

Tes tersebut melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terutama terkait penyalahgunaan narkotika.

Polri menilai langkah pengawasan ini penting guna menjaga integritas institusi dan memastikan program pemberantasan narkoba berjalan optimal.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses