Anak Angkat, Diduga Jual Belikan Tanah Milik Orang Lain, Ahli Waris Ancam Lapor Polisi

  • Bagikan

SUKABUMI – Tanah milik seluas kurang lebih 4,960 hektar milik Almarhum Emun yang berada di Bloc kalapa condong Desa Gunung Batu Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, lenyap alias raib, sudah di jual oleh Anak angkat dari saudara Almarhum sebagai pemilik tanah,

Dimana penjualan tanah tersebut melalui kapling, hingga 6 ahli waris anak dari almarhum akan menuntut dan melaporkan nya ke pihak kepolisian karena terbukti dari sartipikat yang di pegang oleh ahli waris tanah tersebut sudah raib alias di jual,

Salah satu cucu dari enam ahli waris diantara 1 Dayat almarhum ,2 Ratna almarhum ,3 Deden almarhum .4 Enuh almarhum .5 Eneng dan 6 kuden sudah sepakat cucu cucu dari Istri pertama bapak Emun , almarhum Ibu Empur Almarhum, akan melaporkan , bila mana permasalahan ini tidak bisa di selesai kan oleh pelaku (Anak Angkat ),

BACA JUGA :   Sumarti S.IP Caleg PDIP Berjanji Akan Mengawal Aspirasi Masyarakat Didapi V

“Ia kami sudah sepakat akan memperoses secara hukum yang berlaku. “ucap Asep salah seorang cucu dari pihak ahli waris saat di mintai tanggapan pada sabtu 22/06/2024,

Di ketahui tanah tersebut berada di blok kalapa cong Desa Gunung Batu Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses