Tatanan LPG 3kg Hancur, Pertamina Dianggap Tak Mampu Stop Agen Baru

  • Bagikan

Tangerang, Pendistribusian gas bersubsidi 3 Kg terus membanjiri Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Padahal sudah jelas setiap rayon wilayah mempunyai Kouta tersendiri.

salah satu pengurus Hiswana Miga DPC Tangerang Raya Kabid Gas 3Kg, Jum’at (10/11/2023) mengatakan, untuk saat ini tatanan LPG 3 Kg hancur lantaran Pertamina tidak bisa menyetop agen-agen baru sehingga tatanan perniagaan konsumen 3kg menjadi perebutan agen baru yang tidak terkendali dengan agen lama.

“Sudah satu tahun yang lalu Hiswana Migas DPC Tangerang Raya sudah memberikan surat kepada Pertamina yang dikoordinasikan juga dgn pihak Pemda dan ESDM provinsi Banten. Isi surat tersebut adalah meminta penghentian untuk ijin agen-agen baru di wilayah Tangerang Raya dikarenakan kondisi penyaluran sudah tidak kondusif over suply,” ujarnya.

BACA JUGA :   Sempat Heboh,Penemuan Mayat Anonim di Pinggir Jalan Lintas Timur Akhirnya Terungkap

Dia menambahkan, surat yang di layangkan Hiswana Migas DPC Tangerang Raya sudah melalui kesepakatan dari seluruh agen Tangerang Raya dan di tanda tangani secara kolektif penolakannya.

“Tapi pada kenyataannya pihak pertamina tidak menghiraukan atau menanggapi surat tersebut. Padahal ini adalah barang subsidi untuk rayat yang seharusnya tidak di hambur-haburkan begitu saja,” ungkapnya.

“Tentunya kami dan para agen se-Tangerang Raya juga kecewa kepada pihak-pihak yang membiarkan hal ini terjadi,” tambahnya lagi.

Ia menambahkan, bahkan Pemda pun semua kecewa karena surat yang pernah dilayangkan tersebut juga tidak di tindak lanjuti.

“Untuk di ketahui untuk saat ini agen-agen yang tercatat di Hiswana Migas DPC Tangerang Raya sebanyak 170 agen dan kabarnya akan bertambah lagi,” tutupnya.

BACA JUGA :   Media Abal-abal Gerogoti APBD, Ini Kata Ketua Dewan Pers

Sementara, salah satu pendiri Hipmata (Himpunan Pemuda Tangerang Raya) Puji Rahman Hakim menambahkan, seharusnya Pertamina dengan Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja sama dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Dinas Sosial, karena dialah yang mempunyai data terkait warga miskin.

“Gas 3Kg merupakan barang bersubsidi dan
yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut adalah rakyat miskin. Saya menilai Pertamina sudah keliru dan juga harus ada komunikasi dengan Hiswana Migas sebagai Mitra yang jelas-jelas Mitra Pertamina yang tahu situasi kondisi di lapangan,” ucapnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses