SUKABUMI – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Citarik Palabuhanratu Sukabumi berhenti beroperasi sejak kamis tanggal 27/07/2023.
Penutupan tersebut, ini juga dilakukan usai turun nya putusan Mahkamah Agung RI dan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan atas kasus sengketa kepemilikan.
Dimana banyak pengemudi kendaraan roda dua dan empat menanyakan terkait mengapa SPBU ditutup, hak itu terjadi hampir setiap hari nya , bahkan ada yang mengeluh karena kesulitan mendapatkan BBM di wilayah tersebut.
Dari hasil informasi hingga hari ini pihak pemilik belum sempat di hubungi, dan belum adanya kepastian SPBU citarik Palabuan ratu akan dibuka kembali normal,
Kami sebagai warga setempat sangat menyayangkan atas kejadian ini, dan berharap agar secepatnya SPBU Jalan Raya Citarik Pelabuhan Ratu ini bisa dibuka dan beroperasi kembali agar dapat memberi manfaat kepada kami semua, ujar Dedi salah seorang pengemudi yang sempat di temui pada selasa 15 / 08 / 2023.