DimensiNews.co.id JAKARTA – Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir. Barang bukti ini hasil pengungkapan dari bulan Juni-agustus 2019.
“Polda Metro Jaya beserta jajaran melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Irjen Pol, Irjen Gatot Eddy Pramono, Kapolda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).
Gatot mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 154 tersangka dengan barang bukti 147,12 kilogram, ganja seberat 34,64 kilogram, ekstasi sebanyak 82.022 butir, heroin seberat 668,10 gram, narkoba jenis H5 sebanyak 100 butir, kokain seberat 960,77 gram, dan minuman (miras) keras sebanyak 10.224 botol.
Meski demikian, Gatot menyebut, tidak semua barang bukti yang disita tersebut dimusnahkan. Pihaknya hanya memusnahkan barang bukti yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Untuk barang bukti yang disita dari Polres jajaran belum bisa dimusnahkan karena belum mendapatkan penetapan dari pengadilan,” tandasnya. (Jie)