Gresik ‘JAMAN NOW’ (Jangan kemana-Mana Nang Omah Wae) Siap PPKM Darurat

  • Bagikan

GRESIK – Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Santri, Forkompimda Gresik menggelar rapat kerja dengan pemilik tempat wisata se Kabupaten Gresik. Rapat kerja dilakukan di ruang pertemuan Dynasty Water World Jalan Rantau perumahan GKB, Kamis (1/7/2021).

Dipimpin oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE. Dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM, Dandim 0817 LETKOL Inf. Taufik Ismail, S.Sos, Mi.Pol. Beserta Kadis Pariwisata Agustin Halumuan, Kasi Pidum Kejari Gresik Firdaus, SH, Kadinkes drg. Ghozali dan Kasat Pol PP Abu Hasan serta para pemilik tempat wisata se Kabupaten Gresik.

Gus Yani Bupati optimis Gresik bisa melewati masa pandemi Covid-19 ini. Seiring adanya peningkatan kasus dan varian baru, pihaknya mengajak pemilik tempat wisata untuk urun rembuk.

BACA JUGA :   Wakil Walikota Tangsel Pantau Perkembangan Kampung Membangun di Dadap

Pemerintah Kabupaten Gresik telah melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran virus ini semakin meluas. Kebijakan PPKM Darurat bakal diterapkan, yang disinyalir berdampak pada sektor perekonomian secara langsung. Diantaranya adalah sektor wisata.

Diketahui, belakangan ini wisata di Gresik tumbuh subur dan maju. Menyoal kebijaksanaan yang baru, membutuhkan solusi dengan berlakunya PPKM Darurat dengan segala pembatasan-pembatasan.

Wisata Setigi misalnya, pihak pengelola mengaku telah melewati masa-masa sulit gegara pandemi ini. Namun demikian, pihaknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah meskipun harus tutup sementara waktu.

Sedangkan pengelola wisata alam Gosari (Wagos) mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19. Akan tetapi roda perekonomian masyarakat juga butuh perhatian.

BACA JUGA :   Ratusan Rumah dan Sawah Petani Dikecamatan Limun Terendam Banjir

Menanggapi suara hati pengelola wisata, Bupati Gresik menjelaskan, kebijakan ini diterapkannya melihat peningkatan kasus Covid-19 serta data meninggal pasien terpapar.

Gus Yani mengatakan bahwa pelaksanaan percepatan vaksinasi di Gresik adalah yang tertinggi di Jawa Timur. Akan tetapi masyarakat tetap diminta mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Demi mencegah paparan virus Covid-19 varian baru.

“Masyarakat wajib 5 M meskipun sudah menerima vaksinasi.” tandasnya.

Bupati mengatakan, akan dilakukan evaluasi kembali terkait PPKM Darurat setelah tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Sementara Dandim Gresik menerangkan bahwa PPKM Darurat terbagi dari level 1 hingga level 4.

Letkol Taufik menyebut Gresik pada saat ini berada pada level 3. Pemerintah terus menggalakkan vaksinasi, harapannya bisa maksimal sesuai target. Diharapkan kesadaran masyarakat bisa memahami bersama penerapan kebijakan tersebut.

BACA JUGA :   Jalin Sinergitas, PAC Ansor Benda Kota Tangerang Audiensi dengan Muspika

Senada, Kapolres Gresik mendukung penuh langkah pemerintah dalam menanggulangi peningkatan kasus Covid-19. Alumni Akpol 2001 itu yakin dengan diterapkannya kebijakan PPKM Darurat bisa menekan penyebaran Covid-19.

Pemerintah telah menetapkan adanya PPKM Darurat, sehingga Kapolres Gresik menggulirkan gerakan “GRESIK JAMAN NOW,” Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae.

“Untuk mengurangi mobilitas masyarakat.” tuturnya

Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk menghindari penularan virus Covid-19. (by)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses