Efektif, Polsek Tegalsari Tangkap Seorang Budak Sabu Dari Hasil Patroli Kring Serse

  • Bagikan

SURABAYA – Satu Pelaku penyalah gunaan Narkoba jenis sabu sabu berhasil di amankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya saat giat Patroli Kring Serse di Wilayah hukumnya, Minggu dini hari, (06/06/2021).

Pelaku, AF (34) warga Kedung Klinter, Surabaya berhasil diamankan petugas kring Serse saat dirinya menunjukan gelagat mencurigakan ketika mengetahui kehadiran tim Kring Serse di Jalan Kedung Klinter, Surabaya.

Mengetahui gelagat tersebut, dengan sigap petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pelaku. Alhasil ditemukan beberapa barang bukti diantaranya 2 pipet yang masih terdapat sisa sabu, 1 korek api, sedotan, sekrop (dari sedotan).

Kapolsek Tegalsari, Kompol Ricky Tri Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo menyatakan bahwa anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaan Narkoba jenis sabu itu di saat tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari melakukan Patroli Kring Serse pada dini hari.

BACA JUGA :   BMKG: Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Terjadi Hingga 5 Februari

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 2 pipet yang masih terdapat sisa bekas sabu-sabu, 1 korek api, sedotan dan sekrop yang terbuat dari sedotan,” Ungkap Marji.

“Ketika petugas melakukan pemantauan, gerak- gerik tersangka nampak mencurigakan dengan tegas anggota langsung melakukan penggeledahan, sekira pukul 03.00 wib dini hari.” ujar perwira dengan dua balok di pundak tersebut, Selasa, (29/06/2021).

“Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 No 35 tahun 2009. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman di jeruji besi Mapolsek Tegalsari.” Pungkasnya. (by)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses