
DimensiNews.co.id JAKARTA – Selama bulan ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Unit Resnarkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu dan exstasi yang ada diwilayah hukum Polsek Kalideres, Metro Jakarta Barat.
Hal ini diungkapkan saat menggelar konfrensi pers di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (30/5/2019) sore.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, selama ramadan dan jelang idul fitri unit resnarkoba Polsek Kalideres yang selalu menggalakan dan memberantas peredaran narkoba.
“Sekitar 17 Mei 2019 Polsek Kalideres berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba yang ada diwilayah Polres Jakarta Barat,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/5/2019) sore.
Indra melanjutkan jajarannya berhasil mengungkap 2kg sabu dan 150 Ribu butir extasi
yang di dapatkan dari beberapa penangkapan.
Menurut Indra pihaknya saat ini mengamankan dua tersangka berinisial LK (41) dan HK (31) yang diduga adalah jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut Dari dua tersangka ini, ia berharap akan berhasil mengungkap bandar yang lebih besar lagi.
Narkoba Jenis Baru

Dalam penangakapn kali ini, Polsek Kalideres kata Indra berhasil mengungkap pelaku yang berhasil membuat narkoba jenis baru berupa cairan
” Dari hasil penggledahan kali ini, kami sebetulnya menemukan narkoba jenis baru yang berhasil mereka buat,” kata Indra.
Menurut Indra, para tersangka selain mengedarkan, mereka juga melakukan eksperiman pembuatan narkoba jenis baru dengan menggunakan laborarorium. Dari eksperimen mereka berhasil memproduksi narkotika jenis baru.
” Mereka membuat sedemikan rupa dengan bahan dasar nakorika yang mengandung meta vhetamin. Namun sebelum diedarkan, mereka kami tangkap,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
Laporan Wartawan : Hery Lubis
Editor. : Red DN