GRESIK – Pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Gresik akan bakalan terekam oleh camera, sebab Polres Gresik akan melakukan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau e – tilang di lima titik persimpangan di Kabupaten Gresik .
Kapolres Gresik Akbp. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana seperti CCTV (Closed Circuit Television) dan lokasi penempatannya sebelum Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang akan di berlakukan.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh akan hal ini. “ini merupakan program kerja prioritas Kapolri dan Polres Gresik dan jajaran siap mendukung penuh pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di kota santri ini.” Ungkapnya.
“Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan kawasan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Karenanya camera CCTV ini akan melakukan pengawasan dan merekam setiap pelanggaran lalu lintas selama 24 jam nonstop di sejumlah ruas jalan yang ada di Gresik. Maka Jadilah Pelopor tertib berlalu lintas.” Imbuh Kapolres. (By)
















