LHOKSEUMAWE – Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Senin (15/2) Polres Lhokseumawe melaunching program Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masuk Gampong/Desa yang berlangsung di Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan kepada sejumlah wartawan mengatakan, program SKCK masuk Gampong akan memberikan kemudahan kepada warga yang ingin mengurus SKCK tanpa harus datang ke Polres Lhokseumawe.
“Program tersebut juga merupakan terobosan Polres Lhokseumawe dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efesien kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” tegas Kompol Raja Gunawan.
Ia juga menambahkan, SKCK masuk Gampong juga sebagai langkah Polres Lhokseumawe menuju konsep presisi dan program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Nantinya warga yang ingin mengurus SKCK hanya membutuhkan waktu selama 3 menit dan tidak perlu mengeluarkan biaya perjalanan lagi menuju ke Polres karena sudah mengurus SKCK di Gampong,” sebut Wakapolres Kompol Raja Gunawan.