SERANG – Pemilik Biro jasa tempat perpanjangan STNK, BPKB, SIM dan Mutasi Family Wijaya ber inisial ARF ini diduga melakukan penipuan terhadap puluhan korban warga cikande yang sedang mengurus dokumen surat kendraan bermotor,
Hal itu terungkap, saat para pelanggan nya merasa Jengkel dengan janji janji ARF yang tidak kunjung selesai dalam ke pengurusan dokumen surat surat kendraan ,
Raiz Salah satu korban yang menceritakan kepada Wartawan di perum Cikande Permai Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande Serang Banten mengaku dirinya juga turut menjadi korban pemilik biro jasa tersebut dan mengalami kerugian 5 juta Rupiah, (Jumat 12/02/2021)
“Saya menggunakan biro jasa untuk pembayaran pajak STNK tahunan,biaya nya 5 juta sudah berikut jasa nya, dijanjikan dalam seminggu selesai, tapi ketika saya tanya , kata nya belum jadi meskipun sudah lewat dari seminggu,”katanya
Rais menambahkan,Kalau korban nya kurang lebih 20 an, kemungkinan bertambah, ini kami buat grup whatsapp sesama korban, agar bisa saling memberi informasi, untuk kerugian uang para korban yang
terdata sudah mencapai ratusan juta rupiah, karena tarif kepengguna biro jasa ini kan berbeda beda, maka jumlah nya ini sudah kami total totalin mencapai ratusan juta,
Raiz menambahkan bahwa salah satu dari puluhan korban telah melaporkan ke pihak kepolisian dan berharap pemilik biro jasa Ini ditangkap dan diproses hukum ,dan Uang di kembalikan
“Teman sesama korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikande tanggal 10 februari 2021 lalu ,semoga pelaku cepat ditangkap dan berharap uang kami dikembalikan,”katanya
Menurut Raiz , pemilik Biro Jasa yang ber inisial Arf ini telah kabur, tidak terlihat dan juga kios biro jasa sudah tutup beberapa hari ini ,bahkan nomor kontak nya pun sudah tidak dapat di hubungi.
Harapan saya mewakili dari semua para korban, semoga pihak penegak hukum cepat mengungkap kasus ini dan berharap pelaku nya cepat ditangkap. tutup Raiz.(fan)