PPS Tegalalur Translokasi 7 Elang Brontok Ke Kamojang Garut Jawa Barat

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Jakarta Barat, berencana akan mengirim 7 Elang Brontok hasil penyerahan secara sukarela masyarakat.

Tercatat198 ekor selama dalam perawatan PPS Tegal Alur sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal wawan).

PPS Tegal Alur merupakan langkah perawatan sementara satwa liar dilindungi sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE).

Dari 7 elang tersebut terdiri dari 5 ekor berfase terang dan 2 ekor dengan fase gelap, dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/ MENLHK/ SETJEN /KUM.1/ 8/ 2018, ketujuhnya dikenal dengan Spizaetus cirrhatus dan mengalami perubahan nama latin menjadi Nisaetus Cirrhaius.

BACA JUGA :   Warga Desa Kuning Gading Bungo Solid Menangkan Haris-Sani

Berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 dengan status perlindungan Least Concern (IUCN Redlist) serta terdaftar sebagai Appendix II CITES.

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KSDAE KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta (BKSDA Jakarta) berupaya mewujudkan aksi nyata penyelamatan satwa liar yang dilindungi melalui persiapan pelaksanaan translokasi bekerjasama dengan jakarta Animal Aid Network (JAAN).

Kepala Balai KBSDA Ahmad Munawir mengatakan, translokasi elang brontok dari PPS Tegal Alur ke Pusat Konservasi Elang Kamojang Garut, Jawa Barat dalam rangka rehabilitasi satwa, agar dapat beradaptasi kembali dengan perilaku alaminya sebelum dilakukan pelepasliaran ke habitat aslinya.

BACA JUGA :   Wajib Baca, Ini Materi Kapolres Tidore Saat Memberi Kuliah Umum di Prodi Geografi STKIP Kie Raha Ternate

“Jadi, berdasarkan kesiapan seluruh pihak, maka rencana translokasi 7 elang brontok akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Desember 2018 pukul 19.00 WIB dari PPS Tegal Alur menuju Pusat Konservasi Elang Kamojang, Garut, Jawa Barat, ” tutupnya.

 

 

 

Laporan Wartawan : Hery

Editor.                        : Red DN00

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses