Cemburu Buta, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Telinga Nyaris Putus

  • Bagikan

SAROLANGUN – Seorang suami dengan inisial SM (28) warga pendatang yang tinggal di Perumahan PT Alam Lestari Nusantara (ALN) Desa Sepintun, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT).

Pasalnya SM tega menganiaya sang istri dengan sebilah parang panjang, hingga istri mengalami luka berat di bagian tangan, bahu, kepala dan daun Telinga.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu, 21 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 Wib di dalam kamar tidur.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 06/1/2021/SPKT RES SRL Pelapor atas nama Azwi.

Setelah mendapatkan laporan, tim Opsnal Polres Sarolangun melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan mendapati pelaku berada di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.Setelah melakukan kordinasi dengan Polsek Rawas Ilir, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :   Mengedepankan Transparansi,Ujian Perangkat Desa Sambirobyong Berjalan Lancar

Pelaku melakukan perbuatan KDRT ini karena awalnya merasa cemburu dan menduga korban selingkuh dengan orang lain.

“Karena sudah marah maka dilakukan kekerasan terhadap istrinya menggunakan parang, sehingga mengakibatkan luka-luka yang cukup parah, khususnya di telinga, yang mengakibat hampir terbelah atau putus, dan sedang dirawat di Lubuk Linggau,” katanya.

Atas tindakannya itu, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman kurungan paling lama selama 10 tahun penjara.

“Barang bukti yang kita amankan buku nikah tersangka dengan korban yang dikeluarkan oleh KUA Karang Jaya, Musi Rawas dan satu bilah parang sepanjang 80 cm dengan gagang plastik warna hijau,” tandasnya.(Sanu)

BACA JUGA :   New Terminal Bagikan 500 Bungkus Nasi pada Warga Terdampak Covid-19
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses