Photo/Ilustrasi
DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Angka perceraian di Kabupaten Sarolangun dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan,hal itu dapat di lihat dari data pengadilan agama yang kian hari semakin ramai di kunjungi penggugat cerai.
Akibat dari peningakatan tersebut, ratusan pasangan melakukan perceraian secara resmi menyandang gelar Duda dan Janda.
Korik Agustian kepala Pengadilan Agama Sarolangun mengatakan,Penyebab perceraian disarolangun bervariasi, namun yang paling dominan adalah soal himpitan ekonomi dan perselingkuhan atau orang ketiga
Berdasarkan data Pengadilan Agama Sarolangun, angka perceraian hingga bulan november oleh masyarakat umum mengalami kenaikan sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya. ujarnya.
Pada 2017 ada sekitar 285 perkara perceraian, sedangkan tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi 296 perkara. Dan dari 296 perkara itu, sudah 284 yang diputuskan.
Tahun 2018 ini angka perceraian mengalami peningkatan cukup signifikan, hingga kini sudah mencapai 296 perkara, tahun lalu hanya 285. Itu yang sudah terdaftar di pengadilan agama saja,” kata Korik Agustian,
Selain itu kata Korik, jika diklasifikasikan, angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) justru mengalami penurunan.
Pada tahun 2017 lalu, ada 12 perkara perceraian PNS yang masuk ke Pengadilan Agama Sarolangun. Namun sepanjang tahun 2018 ini mengalami penurunan,hanya ada 6 perkara.
“Untuk golongan PNS (bercerai) mengalami penurunan dari 12 perkara menjadi 6 perkara pada tahun 2018 ini,” Paparnya
Menurut Korik, faktor utama penyebab perceraian di Sarolangun adalah persoalan Himpitan ekonomi dan perselingkuhan.ucapnya.
Laporan Wartawan : Sanu
Editor . : Red DN