Satlantas Berikan SIM Secara Kolektif Kepada Pegawai Kajari Lhokseumawe

  • Bagikan
AKP Radhika Angga Rista, S.Ik menyerahkan SIM kepada pegawai Kajari Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Satuan Lalulintas Polres Lhokseumawe, Sabtu (23/1) memberikan pelayanan pembuatan Surat Izi Mengemudi (SIM) secara kolektif kepada 27 orang pegawai Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe. Dalam kegiatan itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista, S.Ik kepada DimensiNews.co.id mengatakan, Satlantas Polres Lhokseumawe telah melaksanakan kegiatan pembuatan SIM secara kolektif kepada 27 orang pegawai Kajari Kota Lhokseumawe.

Proses pembuatan SIM secara kolektif itu dengan rincian pembuatan SIM A baru sebanyak 5 orang, SIM C baru 14 orang, perpanjang SIM A 4 orang dan perpanjangan SIM C 4 orang.

“Sebelum dilakukan pembuatan SIM, petugas mengecek suhu tubuh masing-masing pegawai, selanjutnya mereka diarahkan untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruangan di Unit Pelayanan SIM Polres Lhokseumawe,” sebutnya.

BACA JUGA :   Bupati Sarolangun Hurmin Serahkan Bantuan Sembako Bagi 195 PHL Dinas LHD Sarolangun

Ia juga menambahkan, sebelum memasuki proses pembuatan SIM, personel Satlantas juga memberikan edukasi tentang mekanisme dan tahapan penerbitan SIM kepada 27 orang pegawai Kajari Lhokseumawe.

“Selain mengedukasi tentang tata cara penerbitan SIM, personel juga memberikan pemahaman tentang program Aceh Zero Traffic Accident 2021,” kata Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista, S.Ik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses