LHOKSEUMAWE – Dalam operasi yustisi di Lhokseumawe, tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP menegur sejumlah pengunjung di salah satu warung kopi karena kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan duduk bergerombol dan tidak memakai masker.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, Rabu (6/1) dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, dalam operasi yustisi di Lhokseumawe, tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Dalam operasi yustisi itu, kita menemukan sejumlah pelanggan di salah satu warkop di Lhokseumawe yang melanggar protkes, namun petugas hanya mencatat identitas serta menegur warga itu untuk memakai masker,” kata Salman Alfarisi.
Ia juga menyebutkan, meski TNI/Polri memback up tugas Satpol PP Lhokseumawe dalam operasi yustisi, namun tetap mengedepankan sikap yang humanis kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Bagi warga yang kedapatan melanggar protkes, petugas TNI/Polri dan Satpol PP tidak memberikan tindakan atau sanksi fisik, tapi hanya menasehati agar warga tetap memakai masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
“Jangan anggap remeh dengan pandemi Covid-19, karena hingga saat ini penyebarannya masih masif dan dibutuhkan kedisiplinan dan kesadaran warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kasubag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, SH.
















