KOTA TANGERANG – Untuk menjaga keamanan pelaksanaan ibadah perayaan Natal tahun 2020. Polsek Karawaci kerahkan 40 personil gabungan (TNI-Polri) di 13 titik gereja yang ada di wilayah. Jumat (25/12/2020).
Dalam pengamanan Natal ditengah pandemi covid-19 tahun ini, pihaknya tidak hanya fokus pada pengamanan saja, himbauan akan protokol kesehatan serta pembatasan jema’at dilakukan kepada pengurus gereja yang melakukan ibadah secara langsung.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi saat dihubungi melalui sambungan selular.
“Hari ini, ada 13 gereja melaksanakan ibadah Natal yang dilakukan pengamanan. Baik untuk gereja yang melaksanakan ibadah secara tatap muka maupun yang digelar secara virtual mengingat masih situasi pandemi covid-19,” ujar Kapolsek.
Yulis juga menjelaskan bahwa, bagi gereja yang melakukan ibadah secara langsung pihaknya melakukan pembatasan jumlah jema’at serta wajib menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
“Sesuai himbauan kepada para pengurus gereja, jema’at dibatasi dan tidak ada anak-anak yang ikut dalam ibadah untuk mencegah penyebaran akan penularan virus corona sesuai aturan dalam protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Lebih jauh, untuk wilayah hukum Polsek Karawaci situasi ibadah perayaan Natal berjalan dengan aman dan lancar.
“Berkat kerjasama semua pihak, ibadah perayaan Natal bagi umat Kristiani tahun ini berjalan aman dan lancar,” tukasnya.*(dul)