Situasi Pandemi Dan Pilkada Dua Polres Minta Warga Tunda Aksi Tapal Batas Dengan PT MAI

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, – ROHUL – Terkait lahan perkebunan kelapa sawit Masyarakat Dusun Kali Kapuk Kecamatan Batang Kumu yang berada di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) diduga terus digerogoti pihak perusahaan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Petani akan melakukan aksi pembuatan tapal batas dengan PT Mazuma Agro Indonesia (PT MAI). Selasa (24/11-2020)

Menyikapi akan dilakukannya aksi Kapolres Rohul AKBP Taufik LN SIK dan Kapolres Palas yang wakili Kabag Ops Kompol Aswin Noor meminta masyarakat untuk menunda aksi untuk upaya mediasi antar kedua belah pihak dikantor Bupati Rohul diketahui mediasi langsung di fasilitasi oleh Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy.

BACA JUGA :   Satgas TMMD Kodim 0415/BTH Berenang Bersama Warga Bawa Kayu

Dari hasil mediasi tersebut Polres Rohul dan Polres Palas sepakat akan membantu penyelesaian sengketa lahan dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Padang Lawas dan meminta masyarakat untuk menahandiri tidak melakukan aksi pembuatan tapal batas karena saat ini masih dalam situasi Covid-19 dan memasuki pilkada Rohul sehingga bisa bersama – sama menjaga kamtibmas akan tetapi jika tetap dilaksanakan tentu sudah ada pelanggaran hukum dari masyarakat.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik LN SIK mengatakan “Kepada masyarakat harap bisa menahan diri dalam suasana Covid-19 dan menjaga Khamtibmas, jika aksi tetap dilakukan dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena Pemerintah Rohul sangat berkomitmen untuk menyelesaikan permasalah sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT MAI”. Ungkap Kapolres Rohul AKBP Taufiq LN SIK.

BACA JUGA :   Prihatin Banyak Kasus Anak Keracunan, HNW Dukung Evaluasi untuk Sukseskan MBG dan Lindungi Anak

Sementara Kabag Ops Polres Padang Lawas mengatakan akan menyikapi permasalah ini secepatnya supaya menghentikan aktivitas pengelolaan lahan yang dalam status quo tersebut dan apa yang telah di sepakati dalam mediasi supaya dilaksanakan dan ditaati.

Sedangkan untuk perusahaan karena berada di wilayah Palas maka Pemkab Palas yang akan menyelesaikanya namun tetap berkoordinasi dengan Pemkab Rohul yang merupakan perbatasan atau sempadan dan lokasi yang disengketakan.

“Kita tetap mengawal permasalah ini agar bisa diselesaikan secara baik, saya berharap dalam permasalah ini tidak terjadi aksi kekerasan anarkis masing – masing pihak bisa menahan diri selama proses mediasi untuk penyelesaian masalah yang sedang terjadi,” jelasnya. (*Robert Nainggolan).

BACA JUGA :   Bupati Tulang Bawang Sambut Kedatangan Jama'ah Umroh Dari Tanah Suci
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses