aksi ini akan ditindak lanjuti dengan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan Judicial Review.

“Kami menolak dengan tegas UU Cipta Kerja yang sangat melukai rakyat kecil dan kaum buruh, bentuk penolakan kami atas Omnibuslaw yang banyak kemudhorotannya, yang kita tau banyak menguntungkan kapitalis, maka kami menyuarakan desakannya agar UU tersebut digagalkan, “ujarnya.
Afifu menyebut ada beberapa point yang dinilai menyengsarakan rakyat. Seperti adanya pasal pasal bermasalah dan kontroversial dalam Bab IV Ketenagakerjaan UU ini.
Selain itu Afifu juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja bukan mendorong pemulihan prekonomian skala nasional, malah justru akan menyengsarakan kaum buruh dan masyarakat.
Dalam aksinya peserta demo melakukan aksi teatrikal dengan menaburkan bunga tanda duka cita di depan gedung DPRD Tulungagung. Afifu menyebut, aksi dengan jumlah masa lebih besar akan dilakukan, jika tuntutannya untuk menolak undang undang tidak didengarkan.
Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia tampak langsung memimpin pengamanan di barisan depan, atau tepat di depan aksi mahasiswa itu, mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa hari ini.
Kapolres menyebut sikap yang diambil oleh
















