Jadi Sarang Prostitusi, RedDoorz Hotel Parung Serab Disegel

  • Bagikan

Bukan cuma itu, di waktu yang hampir bersamaan petugas juga sempat menyegel salah satu kedai kopi lantaran tidak mengindahkan peraturan Wali Kota Tangerang yang membatasi jam operasinal dan kapasitas pengunjung.

Berbeda dengan penyegelan hotel yang berlangsung kondusif, pada penyegelan kedai kopi tersebut petugas sempat mendapat perlawanan dari pengelola yang mengaku kenal dengan beberapa pejabat wilayah.

Tidak tanggung-tanggung pengelola kedai kopi yang tidak terima dilakukan penyegelan oleh petugas sempat menyebut telah melakukan koordinasi secara intens dengan petinggi Muspika Kecamatan Karangtengah yang di antaranya Danramil, Camat, dan Kepolisian.

“Saya sudah koordinasi selalu koordinasi dengan Camat dan Muspika Pak, jangan di sini terus pak yang ditanya,” kata pemilik Kedai Kopi dengan nada tinggi.

BACA JUGA :   Unik, 3 Pilar Kecamatan Jatiuwung Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan Naik Odong-odong

Pemilik kedai kopi yang belum diketahui namanya tersebut

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses