DimensiNews.co.id, SERANG– Majelis Ulama (MUI) Kecamatan Cikande turut menanggapi pemberitaan terkait kasus oknum guru yang tega melakukan pencabulan terhadap murid di salah satu lembaga pendidikan di wilayah Cikande.
Ketua MUI Kecamatan Cikande Aan Burhanuddin menyayangkan tindakan asusila di sebuah lembaga pendidikan yang di lakukan oleh oknum Guru SD di Cikande yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap anak yatim-piatu selama 7 tahun.
Aan menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan asusila tersebut yang telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan.
“Tindakan tersebut semata-mata hanya perbuatan oknum dan tidak sama sekali merepresentasikan para pegiat pendidik lainnya yang dengan sungguh-sungguh menunaikan tugas mulia selaku pendidik secara amanah dan professional,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aan mengharapkan agar oknum guru tersebut segera ditangkap dan diberi hukuman setimpal sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“MUI mengutuk keras perbuatan yang bersangkutan, karena dengan sengaja telah menyalahgunakan amanah atau kepercayaan publik dan melecehkan profesi guru sebagai pendidik profesi yang mulia dan terhormat,” ucapnya.
Atas peristiwa ini, MUI Cikande meminta dinas pendidikan dan kebudayaan untuk meningkatkan kepengawasan dan pembinaan terhadap para tenaga pendidik yang mengajar di lembaga pendidikan.
(fandi)