DimensiNews.co.id, TANGERANG- Sejumlah warga di Kabupaten Tangerang, Banten, yang dinyatakan sudah meninggal dunia diketahui masih masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Juwaer selaku Ketua RT 10/014, Kel. Kuta Jaya, Kec. Pasar Kemis mengakui bahwa ada salah satu warganya yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai penerima bansos.
“Saya dapat data penerima BLT untuk RT 10/14 di Kecamatan Pasar Kemis, tetapi ada satu nama warga di RT 10/14 yang sudah meninggal dunia namun nama masih masuk penerima bansos,” kata Juwaer.
“Ketua RT 10 meminta petunjuk terkait data warga yang telah meninggal kepada Ketua RW 14 Kelurahan Kutajaya melalui pesan WhatsApp lalu disaran, ahli warisnya mungkin bisa ambil pak,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Lurah Kuta Jaya, Drs Sutarman mengatakan, tidak boleh ada data orang meninggal, apalagi mencairkan atau diwakilkan untuk mengambil uang tersebut. Menurutnya BLT tersebut bukan uang warisan.
Sementara itu, Yan Sandi dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) menuturkan, dengan adanya kejadian seperti ini menjadi evaluasi kedepannya harus lebih fokus lagi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan apa-apa dari awal terjadi wabah Covid19,” kata Yan Sandi, Selasa (25/8/2020).
“Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus memperbaharui data penerima bansos. Jangan sampai bansos yang disalurkan ke warga Kab Tangerang pada masa pandemi Corona tidak tepat sasaran,” tambahnya.
(Dul)
















