“Cara menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi,” sambungnya.
Calvijn menambahkan, jika janin tersebut tidak larut, maka para tersangka akan membakarnya. Prosesi itu berlangsung di lantai atas klinik tersebut.
“Apabila ada bagian janin yang belum sempat terlarutkan itu dilakukan pembakaran di lantai dua atas yang dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak terkena bau,” beber Calvijn.
(red)
















