Ngeri! Fakta Baru Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus: Janin Bayi Dibakar Jika Tak Larut Asam Sulfat

  • Bagikan
Rekonstruksi kasus aborsi ilegal di klinik dr.SWS di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

“Cara menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi,” sambungnya.

Calvijn menambahkan, jika janin tersebut tidak larut, maka para tersangka akan membakarnya. Prosesi itu berlangsung di lantai atas klinik tersebut.

“Apabila ada bagian janin yang belum sempat terlarutkan itu dilakukan pembakaran di lantai dua atas yang dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak terkena bau,” beber Calvijn.

(red)

BACA JUGA :   Gelar Istighosah, Pemkab Sarolangun Ajak Masyarakat Bermunajat agar Terhindar dari Corona
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses