DimensiNews.co.id, PALEMBANG- Seorang dosen laki-laki RK (43) di salah satu universitas swasta di Palembang tertangkap basah saat melakukan seks oral dengan seorang anak laki-laki yang merupakan anak jalanan. RK kemudian diamankan oleh tim Hunter Carli II Sabhara Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Aksi itu diduga terjadi di sebuah pondok kecil dekat Jalan Gubernur Bastari, Kamis (13/8) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Setelah diamankan, RK dibawa ke Sabhara untuk diperiksa. RK disebut telah mengakui kalau dirinya melakukan aksi cabul atau oral seks dengan remaja yang berusia 14 tahun.
RK disebut memberi uang kepada remaja laki-laki tersebut berkisar Rp 20-25 ribu. RK diduga bukan pertama kalinya melakukan aksi seks oral dengan anak jalanan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, membenarkan penangkapan RK. Kasusnya sudah ditangani.
“Benar ada. Sudah ditangani dan siang ini dirilis,” kata Anom saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/7/2020).
RK merupakan dosen di salah satu universitas swasta. Sementara dua korban adalah anak jalanan yang kini tengah diperiksa di Sat Reskrim.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny, menyebut kasus sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim. Namun, dia menyebut RK diamankan saat patroli rutin.
“Kasus sudah kami limpahkan ke Reskrim kerena tindak lanjut kewenangan Reskrim. Untuk penangkapan tadi malam benar, itu tim Hunter sedang patroli. Jadi itu tangkap tangan,” kata Sonny.
(red)