Imigrasi Tobelo Kukuhkan Timpora di Halteng

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo Zulkifli menyampaikan bahwa pihaknya menggelar Rapat Pengukuhan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) bersama Kantor Wilayah Maluku Utara Kementerian Hukum dan HAM RI yang bertempat di ruang rapat Bupati di Bukit Loiteglas lantai II. Bertindak sebagai moderator Kasi Wasdak Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo Haryono Susilo.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Halteng Abd Rahim Odeyani, SH. MH, Sekda Halteng Ir. Husen Hi Nurdin MM, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo Zulkifli, Kabag Hukum dan HAM Pemda Halteng Abdul Rahman Paputungan SH, MH, Kasi Pidsus Kejari Weda Jefri Gultom, para Danramil se-Kabupaten Halteng, Camat Weda/Patani dan Gebe, Kaban Kesbangpol Halteng, Zainul Sadik Syahbandar Weda, Kepala Kantor Kemenag Halteng, Kasat Intel Polres Halteng dan jajaran, Pasi Intel Dim 1505/Tidore, Posal serta instansi vertical lainnya.

BACA JUGA :   Bupati Sarolangun Menjadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-74

Wakil Bupati Halteng pada inti sambutannya bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari pengukuhan Tim Pengawasan orang Asing Kabupaten Halmahera
Tengah yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2017 yang lalu, kami menyadari bahwa dalam menegakkan fungsi keimigrasian khususnya dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, kantor imigrasi tidak dapat bekerja sendiri. Perlu adanya sinergitas dari seluruh unsur Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, maupun instansi-instansi vertical lain yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing,” ungkapnya.

Kewaspadaan juga perlu kita tingkatkan terhadap adanya ancaman masuknya orang asing tanpa dokumen keimigrasian dan tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Megal entry). Seperti yang terjadi belum lama ini lebih dari 14 orang diduga warga Negara Filpina tinggal tanpa dokumen keimigrasian. Bahkan salah satu dari mereka telah
memperoleh KTP, Kartu Keluarga serta surat nikah. Hal ini sangat disesalkan, karena menunjukkan kelalaian kita dalam melakukan pengawasan keberadaan orang asing dengan memberikan dokumen,” ucapnya.

BACA JUGA :   Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan Hal-hal Penting Ini

Pemda juga mengajak seluruh masyarakat umum
melalui Kecamatan untuk dapat berparisipasi aktif dan peduli terhadap keberadaan orang Asing di wilayahnya peran partisipasi masyarakat sebagai sumber informasi utama merupakan elemen
yang tidak dapat dikesampingkan dalam pengawasan orang asing oleh sebab itu hal tersebut perlu terus dibangun. Pemda juga memberikan apresiasi koordinasi dan kerjasama yang dibangun oleh Komandan Rayon Militer Kecamatan Patani, Kepala Kepolisian Sektor Patani, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo dalam mengungkap kasus ini. Hal ini menunjukkan peran kongkrit dari Tim Pengawasan Orang Asing di
Kabupaten Halmahera Tengah.
Sebagai antisipasi terjadinya hal serupa, kembali kami
mengajak seluruh elemen Tim Pengawas Orang Asing tingkat Kecamatan Kabupaten Halmahera Tengah untuk dapat aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” jelasnya.

BACA JUGA :   11 Orang Pasien Positif Corona, Ini Kata Kadinskes Kabupaten Bungo

Paparan yang disampaikan Kepala Imigrasi Kelas II Tobelo Zulkifli, terkait wilayah kerja Kanim Tobelo yang meliputi 4 Wilayah kerja yakni Halteng, Haltim, Halsel dan Morotai yang meliputi tugas dan fungsi Melaksanakan tugas keimigrasian di bidang lalulintas keimigrasian dan status keimigrasian, Melaksanakan tugas keimigrasian di bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian, Melaksanakan tugas keimigrasian di bidang saran dan informasi keimigrasian, Melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga keimigrasian,” tandasnya.

Dalam pelaksaan pengukuhan Tim PORA, terlebih dahulu dilaksanakan Penyerahan penghargaan kepada pihak Koramil Patani dan Polsek Patani dari Kantor Keimigrasian Kelas II Tobelo yang berikan secara langsung oleh Wakil Bupati Halteng Abd Rahim Odeyani.

Laporan Reporter: La Ode

Editor: R.SS

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses