3 Pelaku Curat di Tiyuh Penumangan Baru Berhasil Ditangkap

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TUBABA- Tim gabungan Tekab 308 Polres Tubaba dan Unit Reskrim Polsek Tulang Bawang Tengah berhasil mengamankan tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020) di Tiyuh Penumangan Baru.

Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra mengatakan, insiden curat tersebut dialami oleh warga Tiyuh Penumangan yang berinisial BS (35) dengan Laporan polisi nomor: LP/ 22 / VII / 2020 / POLDA LPG/ RES TUBABA /SEK TUBA TENGAH, 06 Juli 2020.

“Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tulangbawang Tengah, kerugian yang dialami korban antara lain uang sebanyak Rp 5 juta rupiah, satu Buah kotak hp OPPO A5s warna hitam, dan satu buah kotak HP XIAOMI 3 X warna gold,” ungkap Andre, Rabu (22/7/2020).

BACA JUGA :   GEGER! PNS di Jakbar Tewas Gantung Diri di Lobi Parkir Kantor Wali Kota

Pada Selasa (21/7/2020), kata Andre, pihaknya mendapat info bahwa satu orang pelaku curat yang menjadi buron itu sedang berada di Tiyuh Waysido. Kemudian tim bergerak menuju target untuk menangkapnya.

“Tim langsung melakukan interogasi terhadap pelaku 480dan dia mengaku jika HP tersebut didapatkan dari pelaku lainnya berinisial PB yang tinggal di Tiyuh Penumangan,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku 480, tim langsung bergegas mengamankan kedua pelaku lainnya yang berinisial PB dan BY yang berada di kediamannya di Tiyuh Penumangan Baru.

“Pelaku tersebut saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan ketiga pelaku tersebut kita terapkan pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan dan 480 penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Cemari Udara, PT Xiang Wang Indonesia Digeruduk Warga Cikande

(Candra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses