DimensiNews.co.id, TUBABA- Terkait dugaan penyimpangan anggaran rehab balai tiyuh (desa) dan peningkatan balai pertemuan di Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Camat Pagar Dewa Eriko Fernando enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.
Dirinya hanya mengatakan bahwa kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut sudah ditangani oleh Polres Tubaba.
BACA JUGA: Diduga Ada Penyimpangan, Anggaran Dua Proyek Pembangunan di Tiyuh Marga Jaya Indah Tidak Jelas
“Coba tanyakan tanggapan perkembangan masalah ini ke Pak Tora Kasat Intel Polres Tubaba, karena masalah ini sudah diback-up oleh Polres Tubaba,” singkatnya melalui pesan Whatsapp, Jum’at (17/7/2020).
Sebelumnya diberitakan, Yani selaku Kaur Pembangunan di Tiyuh Marga Jaya Indah, mengaku tidak memahami rincian pembangunan tersebut. Hal itu tentunya menimbulkan adanya dugaan penyimpangan anggaran pada proyek peningkatan balai pertemuan dan renovasi balai tiyuh yang sudah menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.
“Untuk tahun 2019 dan 2020 Dana Desa (DD) Marga Jaya Indah kita buatkan rehab balai tiyuh dan pembangunan balai pertemuan, dengan masing-masing anggaran sekitar 175 juta rupiah di tahun 2019 dan 199 juta rupiah di tahun 2020,” kata Yani saat dijumpai di balai tiyuh setempat, Rabu (15/7/2020).
Uniknya saat ditanya rincian luas bangunan dan menghabiskan berapa dana untuk per meter persegi pada bangunan itu, Yani selaku Kaur tidak mengetahui hal tersebut. Dirinya berdalih hanya mengcroscek harga material saja.
















