“Saat pertemuan di situ disepakati hari Rabu, 17 Juni, akan mendatangi rumah Nus Kei di Green Lake City untuk mempertanggungjawabkan atas penghinaan yang dilakukan oleh dia saat live Instagram,” ujar petugas membacakan adegan.
Selanjutnya, John Kei memerintahkan Daniel Farfar untuk membawa Nus Kei bertemu dengannya. Daniel lalu menjawab, “Siap, Bu, saya bisa.”
Pada rekonstruksi ini, peran John Kei digantikan oleh pemeran pengganti. Rekonstruksi ini diamankan oleh puluhan aparat polisi dan dipimpin Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Rekonstruksi ini disaksikan oleh tim kuasa hukum John Kei dkk. Salah satu pengacara John Kei, Anton Sudanto, menyebutkan bahwa lokasi rekonstruksi merupakan kantor anak buah John Kei, Daniel Farfar.
“Tanggal 6 Juli bertempat saat ini di Kelapa Gading di kantor Daniel Farfar. Rekonstruksi ini merupakan satu hal yang dilakukan penyidik untuk melakukan reka ulang yang dilakukan tersangka, untuk itu kita dapat melihat apa yang dilakukan oleh tersangka langsung dan para saksi-saksi. Rekonstruksi ini juga merupakan upaya penyidik dalam melakukan upaya hukum acara pidana yang dilakukan, untuk itu kami bersama-sama menyaksikan ini. Kami dari tim kuasa hukum John Kei ikut melihat dan mendengar rekonstruksi ini dengan baik,” tutur Anton. (red)