Miliki Ganja 1,5 Kg, Dua Pemuda Kena Ciduk Tim Restic Polres Bungo

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BUNGO- Tim Restik Polres Bungo meringkus dua pemuda yang merupakan bandar Narkotika jenis ganja kering seberat 1,5 Kg. Dua pemuda tersebut bernama Waldi (30) warga Perumnas di Kelurahan Candika, Bungo dan Ismail (26) warga Villa Gading, Sarolangun, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dirangkum DimensiNews, penangakapan dua orang laki-laki ini hasil pengembangan dari penangkapan seorang bandar ganja sebelumnya bernama Afrizon yang berprofesi sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bungo.

BACA JUGA: Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Tenaga Honorer di Pemkab Bungo Dibekuk Polisi

Dari keterangan Afrizon, daun ganja yang dia miliki diperoleh dari seseorang laki-laki yang berada di sebuah rumah kontrakan di Perumnas.

BACA JUGA :   Satgas PRC PB Divif 3 Kostrad Bangun Masjid Darurat Untuk Korban Bencana Sulteng

Kasat Narkoba Iptu Septa Badoyo membenarkan Tim Restic Polres Bungo melakukan pengembangan kasus Afrizon dan berhasil menangkap dua orang bandar ganja lainnya pada Kamis (25/06/2020).

“Dua orang pelaku ini ditangkap dari hasil pengembangan kasus Afrizon alias Ijong yang ditangkap duluan. Berdasarkan keterangannya, tim opsnal bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Saat sampai di rumah kontrakan, tim opsnal berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Septa.

Setelah diamankan, tim opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.

Septa membeberkan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah tas kulit warna hitam yang berisi paket daun ganja kering, satu kantong asoi plastik warna bening berisi paket daun ganja kering, satu kantong asoi plastik warna hitam yang berisi 15 paket warna hitam daun ganja kering, satu unit handphone merk Samsung warna putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Astrea warna hitam.

BACA JUGA :   Hobi Unik Roy Kiyoshi, Koleksi Ribuan Boneka Menyeramkan

“Tim opsnal berhasil menemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya tim opsnal mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dan membawa tersangka ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” cetusnya. (Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses